Sanksi Bagi PNS DKI yang Mudik Pakai Mobil Dinas
Senin, 29 Juni 2015 - 20:27 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVA.co.id
- Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, kembali menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sama sekali tidak memberikan izin bagi pejabat DKI atau pegawai negeri sipil (PNS) untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2015 dengan menggunakan kendaraan dinas.
"Saya tidak pernah mudik itu pakai kendaraan dinas. Anakku saja pergi sekolah pakai kendaraan pribadi, tidak boleh pakai mobil dinas," ucap Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin 29 Juni 2015.
Baca Juga :
"Kendaraan dinas itu hanya penunjang urusan dinas saja. Tidak boleh itu untuk dipakai keperluan pribadi. Tidak adil juga bagi pegawai yang tidak mendapat mobil dinas bahkan gajinya kecil," ucap Djarot.
Ia menegaskan, Pemprov DKI akan menindaklanjuti PNS yang tertangkap basah menggunakan mobil dinas untuk mudik ataupun sekadar bepergian biasa. Tidak segan-segan, Djarot akan menarik kembali kendaraan dinas yang telah dipinjamkan tersebut.
"Kalau ditemukan ya langsung berikan sanksi, bisa saya tarik kembali mobilnya. Kok tidak malu ya mereka itu, lucu
loh
," ujar Djarot.