Babak Belur, Wanita Tunawisma Dibawa ke Kantor Walkot Depok
Sabtu, 4 Juli 2015 - 05:18 WIB
Sumber :
- Viva.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Mengaku jadi korban penganiayaan, seorang wanita tunawisma mengalami luka serius di bagian wajah. Lantaran tak jelas identitasnya, oleh pihak rumah sakit, korban pun dibawa ke kantor Wali Kota Depok, Jumat 3 Juli 2015.
Sebelumnya, korban yang diperkirakan berusia 35 tahun ini sempat mendapat penanganan pertama di Rumah Sakit Sentra Medika, Depok. Usai menjalani serangkaian pengobatan, korban pun kemudian diantar menggunakan ambulans ke area kantor walikota, tepatnya di gedung Dibaleka II kantor Dinas Sosial (Dinsos).
Baca Juga :
Sebelumnya, korban yang diperkirakan berusia 35 tahun ini sempat mendapat penanganan pertama di Rumah Sakit Sentra Medika, Depok. Usai menjalani serangkaian pengobatan, korban pun kemudian diantar menggunakan ambulans ke area kantor walikota, tepatnya di gedung Dibaleka II kantor Dinas Sosial (Dinsos).
Heny, salah satu suster yang mengantar menuturkan, korban diantar ke instalasi gawat darurat tadi malam, dengan menggunakan angkot. Belum diketahui secara pasti apa penyebabnya. Namun, yang jelas, saat diantar korban sudah mengalami luka cukup parah.
"Tadi malam diantarnya. Kita juga enggak tahu dia kenapa, sudah luka-luka begini," tuturnya pada
VIVA.co.id
Sementara itu, Andy Sofyan, petugas Dinsos yang menerima korban mengatakan, dari keterangan kepolisian diduga wanita ini adalah korban tabrak lari di kawasan Jalan Raya Bogor, Cimanggis Depok.
"Karena tidak ada identitasnya, kita telusuri dulu keluarganya. Kalau tidak ada, maka akan jadi bahan pertimbangan. Bisa kita bawa ke rumah titip sementara di Pasar Rebo," ujarnya.
Sementara itu, korban saat ini masih menahan rasa sakit. Ada beberapa luka cukup parah di bagian wajah, tepatnya di mata kiri dan ada luka di bagian bibirnya. Saat ditanya, apakah dirinya korban kecelakaan? Korban tampak menggelengkan kepala.
Namun, ketika ditanya apakah ada yang menganiaya? Wanita berbadan kurus ini terlihat mengangguk pelan. (asp)