Pembahasan RAPBD DKI 2016 Terancam 'Deadlock'

Rapat Evaluasi APBD DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Senin depan akan diadakan rapat besar antara Kemendagri, DPRD, Pemprov DKI Jakarta, SKPD, dan juga TAPD untuk membicarakan kemungkinan deadlock yang dialami dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

“Hari Senin, besok kita akan gelar rapat besar. Pukul 13.00. Mungkin di ruang pola, karena ada 50 orang. Yang hadir Banggar dan saya, SKPD, TAPD, Gubernur dan Kemdagri,” kata Prasetio di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2015.

Rapat besar itu dilaksanakan guna membahas mekanisme dan peraturan yang harus diikuti dalam pembahasan KUA-PPAS 2016 sehingga tidak lagi muncul perselisihan antara Pemprov dengan DPRD DKI Jakarta.

“Kita mau rapatkan mana yang nggak boleh dilanggar dan mekanisme apa yang harus dilakukan dalam pembahasan KUA-PPAS 2016. Jangan sampai kita adu kepala lagi. Kemdagri harus bisa jelaskan kepada kita semua,” ujarnya menambahkan.

Politisi PDIP itu berharap, pertemuan yang rencananya dihadiri oleh 50 orang dari tiga institusi tersebut tidak berujung pada terjadinya keributan seperti halnya pada tahun lalu pada saat Kemendagri memanggil keduanya untuk meredakan hubungan yang sempat memanas akibat pembahasan APBD DKI 2015.

“Mudah-mudahan nggak lah. Kita berdoa bareng-bareng. Kita mau selesaikan ini semua. Karena KUA-PPAS kemarin kan deadlock. Kita belum bisa menyelesaikannya."

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengamini pernyataan Prasetioi.

“Iya rencananya kami semua akan bertemu untuk mendengarkan arahan dari Kemendagri untuk Persiapan RAPBD 2016. Kita mau maksimalkan kesepakatan sehingga jadi Perda,” kata Djarot.

(mus)