Diiming-imingi Rp5 Ribu, 10 Bocah Dicabuli Tukang Ojek
Senin, 7 September 2015 - 17:26 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
- Aparat Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, menangkap seorang pria tukang ojek berinisial IW (46). IW diamankan, karena diduga mencabuli 10 anak di bawah umur.
Kapolsek Kelapa Gading, Ajun Komisaris Ari Cahya mengatakan, kasus ini terungkap, setelah seorang saksi dari warga memergoki tersangka sedang mencabuli korban di Jalan Pejuang IV, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara pada Rabu 12 Agustus 2015 lalu.
"Kronologinya berawal dari adanya saksi yang melihat dan tersangka ditangkap di Jalan Perjuangan, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, pada 2 September 2015," ujar Ari ketika dihubungi
VIVA.co.id
, Senin 7 September 2015.
Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku sudah mencabuli anak-anak mulai tahun 2014 dan melakukan hal serupa kepada sembilan bocah lainnya. Korban rata-rata berusia 11-17 tahun.
"Tersangka mengaku mulai aksinya pada 2014. Saat ini, kita sudah periksa delapan orang anak, dua lagi belum diperiksa karena masih ujian. 10 anak ini semuanya masih ujian waktu diperiksa," kata Ari.
Dalam aksinya, kata Ari, tersangka melakukan perbuatannya dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang Rp5 ribu.