Anak Buah Ahok Diincar Kejari Soal Korupsi Sampah di Sungai

Kampung Pulo
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sedang mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan perangkap sampah di sungai dan kali di Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Barat, Teguh Ananto mengatakan, pihaknya sudah sejak tiga bulan lalu menyelidiki kasus ini. Namun ia mengakui hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangkanya.

"Sejak tiga bulan lalu kita melakukan penyelidikan, arahnya sudah mulai terang, ke pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek ini," kata Teguh kepada VIVA.co.id, Rabu, 9 September 2015.

Menurut Teguh, PPK dalam proyek ini mempunyai tugas dan wewenang membuat dan menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Rencana Anggaran dan Biaya (RAB), Kerangka Acuan Kerja (KAK), Spesifikasi Teknis dan gambar kerja. Namun, dalam pelaksanaannya PPK diduga telah melakukan mark up atau penggelembungan anggaran harga untuk setiap item pekerjaan.

"Inisialnya BD (PPK), secara sengaja tidak mencantumkan rincian harga untuk setiap item pekerjaan," ucap Teguh.

Pada kenyataannya proyek ini belum selesai dikerjakan oleh rekanan sampai batas waktu yang ditentukan. Pihak Kejaksaan Jakarta Barat juga sudah meninjau langsung lokasi proyek, dan menemukan banyak perangkap sampah sungai/kali tidak pernah berfungsi sama sekali.

Masing-masing empat paket pekerjaan itu adalah, pertama, paket kegiatan di Sungai Cengkareng Drain, dengan anggaran tiga miliar rupiah, kedua paket kegiatan di Sungai Mookevart dengan anggaran tiga miliar rupiah, ketiga paket kegiatan di Kali Kamal, Angke, Sekretaris, Sodetan Kali Sekretaris, Grogol dan Pesanggrahan yang bernilai tiga miliar rupiah serta terakhir paket kegiatan di Kali Cideng dan Angke Grogol Jakarta Barat senilai sembilan ratus juta rupiah.

Pantauan VIVA.co.id di tepi jalan inspeksi Sungai Mookevart, terdapat perangkap sampah yang terbengkalai dan tidak dipasang sebagaimana mestinya.