Artis TM dan SB Mangkir Sidang Prostitusi Muncikari RA

Polisi memperlihatkan muncikari RA
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara muncikari artis dengan terdakwa Robby Abbas (RA) di PN Jakarta Selatan, pada Selasa petang 6 Oktober 2015.


Sidang tersebut dipimpin oleh hakim ketua majelis yaitu Effendi Muchtar. Saat ini agenda sidang tersebut masih mendengarkan keterangan saksi yang akan di hadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Agenda hari ini masih mendengarkan saksi dari Jaksa Penutut Umum. Intinya tentang seputaran penangkapan dan sepengetahuan saksi saja," ujar Dahlan Pido, Pengacara RA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Pada sidang ini seharusnya mendatangkan empat orang saksi yang sudah dilayangkan surat pemanggilan untuk hadir pada persidangan tersebut. Yakni dua saksi dari JPU dan dua saksi dari kalangan artis yaitu TM dan SB.


Namun sepertinya kedua orang saksi yang berasal dari kalangan artis, yakni TM dan SB terlihat tak hadir di dalam persidangan. Belum diketahui alasan ketidakhadiran keduanya.


Kasus prostitusi di kalangan artis ini terungkap saat penangkapan artis AA di sebuah hotel oleh polisi. Dari pengakuannya, AA ternyata diorganisir oleh RA. Sekali kencan, artis-artis cantik ini dibanderol dengan harga puluhan juta.