DPRD Kota Bekasi Tantang Ahok Bongkar Korupsi Sampah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba di bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membongkar praktik korupsi pengangkutan sampah yang dituduhkan.

"Kalau memang ada korupsi silahkan laporkan ke KPK," kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin, Jumat, 23 Oktober 2015.

Dia menuturkan, pemanggilan Ahok yang dilayangkan DPRD Kota Bekasi dilakukan bukan untuk membuat kegaduhan. Menurut dia, sudah semestinya DPRD sebagai pengawas berhak memanggil guna menyelidiki pelanggaran perjanjian alia MoU antara Pemkot Bekasi dan DKI Jakarta soal pembuangan sampah.

"UU sudah mengatur kami sebagai pengawas kebijakan-kebijakan," katanya.



Solihin menegaskan, pemanggilan Ahok juga sebagai bentuk permintaan hak apa yang mestinya ada dalam perjanjian yang telah disepakati pada 2009.

"Kami tidak memiliki kepentingan apa pun. Melainkan sebatas menagih apa yang ada di dalam perjanjian," katanya.

Menurut Solihin, selama ini perjanjian itu banyak dilanggar oleh DKI Jakarta dan berdampak pada masyarakat yang ada di Kota Bekasi. Khususnya, masyarakat Bantar Gebang.