Kisruh Sampah, Legislator DKI Panggil DPRD Bekasi

Sampah Di Bantar Gebang
Sumber :
  • Reuters/Beawiharta
VIVA.co.id
DPRD Kota Bekasi Tuding DKI Lalaikan Kewajiban Soal Sampah
- DPRD DKI memanggil DPRD Kota Bekasi untuk hadir dalam pertemuan yang akan dilaksanakan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jum'at, 30 Oktober 2015.

Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi mengatakan pemanggilan itu dilakukan terkait polemik yang terjadi di media antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD Kota Bekasi dalam hal kisruh pengelolaan sampah Jakarta di Bekasi.

DPRD Kota Bekasi Ungkap 13 Pelanggaran DKI Soal Sampah

"Kita mau tahu apa masalahnya," ujar Sanusi di Gedung DPRD DKI, Kamis, 29 Oktober 2015.

Dalam pertemuan, Sanusi mengatakan, DPRD akan berusaha agar perseteruan tidak sampai merembet kepada hal yang membuat pengelolaan sampah Jakarta di Kota Bekasi menjadi terhambat.

DPRD Kota Bekasi Tetap Akan Panggil Ahok Soal Sampah

Sanusi mengatakan bahwa sejatinya, persoalan terjadi antara Pemerintah Provinsi DKI dan PT. Godang Tua Jaya yang dianggap wanprestasi.

Pemerintah dan DPRD Kota Bekasi menjadi terlibat karena tanah milik Pemerintah Provinsi DKI yang dipakai untuk membuang sampah, yaitu TPST Bantar Gebang, berada di wilayah Kota Bekasi.

"Kita panggil supaya ada way out. Jangan sampai berimplikasi ke pembuangan sampah kita," ujar Sanusi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya