Kisruh Sampah, Legislator DKI Panggil DPRD Bekasi

Sampah Di Bantar Gebang
Sumber :
  • Reuters/Beawiharta
VIVA.co.id
- DPRD DKI memanggil DPRD Kota Bekasi untuk hadir dalam pertemuan yang akan dilaksanakan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jum'at, 30 Oktober 2015.

Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi mengatakan pemanggilan itu dilakukan terkait polemik yang terjadi di media antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD Kota Bekasi dalam hal kisruh pengelolaan sampah Jakarta di Bekasi.

"Kita mau tahu apa masalahnya," ujar Sanusi di Gedung DPRD DKI, Kamis, 29 Oktober 2015.

Dalam pertemuan, Sanusi mengatakan, DPRD akan berusaha agar perseteruan tidak sampai merembet kepada hal yang membuat pengelolaan sampah Jakarta di Kota Bekasi menjadi terhambat.

Sanusi mengatakan bahwa sejatinya, persoalan terjadi antara Pemerintah Provinsi DKI dan PT. Godang Tua Jaya yang dianggap wanprestasi.

Pemerintah dan DPRD Kota Bekasi menjadi terlibat karena tanah milik Pemerintah Provinsi DKI yang dipakai untuk membuang sampah, yaitu TPST Bantar Gebang, berada di wilayah Kota Bekasi.

"Kita panggil supaya ada way out. Jangan sampai berimplikasi ke pembuangan sampah kita," ujar Sanusi.

Ahok Curigai Permainan DPRD Bekasi atas Masalah Sampah DKI

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk menata tumpukan sampah yang baru datang, di TPST Bantar Gebang, Bekasi

DPRD Kota Bekasi Tuding DKI Lalaikan Kewajiban Soal Sampah

Jelas faktanya, kami temukan di lapangan sumur artesis tak berfungsi.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2015