Predator Anak Maskur Botak Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Rabu, 28 Oktober 2015 - 14:56 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan melanjutkan pemeriksaan terhadap Maskur Botak (34), tersangka kejahatan seksual terhadap belasan anak.
Untuk melengkapi pemberkasan, pada Kamis, 29 Oktober 2015, Maskur dijadwalkan menjalani pemeriksaan psikologis dan fisik.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Nunu Suparmi, mengatakan pelaku mengaku pernah menjadi korban kejahatan seksual ketika masih anak-anak.
"Kami tidak mendalami pengalaman masa kecilnya. Yang kami usut adalah perbuatan tersangka saat ini. Tetapi, pemeriksaan psikologis tetap dibutuhkan," kata Nunu, Rabu, 28 Oktober 2015.
Menurut Nunu, saat dimintai keterangan, pelaku bersikap seperti orang linglung. Jawaban pelaku juga sering berubah-ubah.
"Oleh karena itu, pemeriksaan psikologis dibutuhkan untuk tahu kondisi kejiwaan tersangka. Sedangkan pemeriksaan fisik dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka mengidap penyakit seksual atau tidak," ujar Nunu.
Sebelumnya, Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan menahan Maskur atas dugaan melakukan kejahatan seksual terhadap lebih dari 15 bocah laki-laki berusia 5-12 tahun.
Kejahatan seksual dilakukan sejak tahun 2012 di dalam rumah pelaku, sekolah korban, kuburan, dan kolam renang.
Dari 15 korban Maskur, sebanyak 11 orang sudah menjalani visum. Hasil visum terhadap lima korban menunjukkan ada luka fisik di sekitar kemaluan mereka.
Untuk melengkapi pemberkasan, pada Kamis, 29 Oktober 2015, Maskur dijadwalkan menjalani pemeriksaan psikologis dan fisik.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Nunu Suparmi, mengatakan pelaku mengaku pernah menjadi korban kejahatan seksual ketika masih anak-anak.
"Kami tidak mendalami pengalaman masa kecilnya. Yang kami usut adalah perbuatan tersangka saat ini. Tetapi, pemeriksaan psikologis tetap dibutuhkan," kata Nunu, Rabu, 28 Oktober 2015.
Menurut Nunu, saat dimintai keterangan, pelaku bersikap seperti orang linglung. Jawaban pelaku juga sering berubah-ubah.
"Oleh karena itu, pemeriksaan psikologis dibutuhkan untuk tahu kondisi kejiwaan tersangka. Sedangkan pemeriksaan fisik dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka mengidap penyakit seksual atau tidak," ujar Nunu.
Sebelumnya, Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan menahan Maskur atas dugaan melakukan kejahatan seksual terhadap lebih dari 15 bocah laki-laki berusia 5-12 tahun.
Kejahatan seksual dilakukan sejak tahun 2012 di dalam rumah pelaku, sekolah korban, kuburan, dan kolam renang.
Dari 15 korban Maskur, sebanyak 11 orang sudah menjalani visum. Hasil visum terhadap lima korban menunjukkan ada luka fisik di sekitar kemaluan mereka.