Waspada, Tahu Buatan Bekasi Mengandung Formalin
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek pabrik tahu berformalin di Jalan Raya Hankam, Gang Sunter RT07/05, Jati Murni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 2 Desember 2015.
Selain membongkar bisnis berbahaya itu, polisi juga menangkap empat orang yang membuat tahu berformalin tersebut.
"Kemarin pihak kita dari Subdirektorat I Industri Perdagangan Unit II menggerebek pabrik tahu berformalin tersebut karena berdasarkan informasi, mereka produksi formalin dan sudah tidak sesuai ketentuan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mujiono, Jumat, 4 Desember 2015.
Mujiono menambahkan, Polda bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI telah melakukan pemeriksaan sampel menggunakan "test kit" agar mengetahui tahu itu berformalin atau tidak.
"Dari hasil tes, akhirnya diketahui bahwa semua tahu di sana mengandung formalin. Sehingga kami menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku," ujar dia.
Baca juga:
Dari penggerebekan ini, polisi memgamankan barang bukti yang disita berupa satu bak tahu ukuran besar dan satu tahu ukuran kecil. Satu buah cetakan tahu ukuran kecil, satu buah papan tatakan, satu buah pengaduk santan, satu helai kain saringan, satu buah saringan, satu buah gayung dan satu buah tong. Sedangkan barang bukti tahu yang diamankan, sedang direndam dengan cairan formalin.
Para pelaku juga dijerat dengan Pasal 136 huruf b juncto Pasal 75 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar. (one)