Artis NM dan PR Dikirim ke Dinas Sosial Cipayung

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Penyidik Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan mengirimkan artis yang terlibat prostitusi online, NM dan PR ke Rumah Dinas Sosial (Cipayung), Jakarta Timur.

"NM akan dikirim ke rumah Dinas Sosial Cipanyung," kata kuasa hukum NM, Partahi Sihombing di kompleks Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Desember 2015.

Partahi belum menerima alasan Kepolisian mengirimkan NM dan PR ke Dinas Sosial Cipanyung. Pihaknya masih menunggu keputusan resmi penyidik. "Mau dibina dianggap polisi dia melakukan prostitusi online," ujar Partahi.

Seperti diketahui, artis NM dan PR diringkus penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat, Kamis malam, 10 Desember 2015.

Tak hanya dua artis, dua mucikari artis yang berinisial F dan O juga berhasil ditangkap Bareskrim Polri. (ase)