Ada Tiga Artis Lain dan Pelanggan Prostitusi Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Jalani SIsa Hukuman Penjara di Pondok Bambu
Sumber :
  • VIVAlife/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Tersangka prostitusi online artis, O dan F melalui pengacaranya, Osner Johnson Sianipar telah menyerahkan tiga nama pengguna jasa prostitusi artis ke kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin, 14 Desember 2015.

Namun, Osner tak merinci siapa pengguna jasa artis prostitusi online, apakah dari kalangan pejabat pemerintah atau yang lain.

"Saya enggak bisa mengungkap, itu rahasia kepolisian supaya tidak diketahui bersangkutan," kata Osner di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2015.


Menurut Osner, tak hanya pengguna jasa artis prostitusi online, dirinya juga telah menyerahkan tiga orang artis yang diduga masuk dalam daftar kasus prostitusi artis online tersebut.


"Kita sudah serahkan nama artis dan tamu. Ada tiga nama tamu dan tiga nama artis," ungkapnya.


Hingga kini, kata Osner, sudah ada beberapa nama artis yang sebelumnya sudah menyerahkan dua nama artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online tersebut. "Jadi ada 5 orang yang sudah diserahkan," kata dia.