Tak Mau Diperiksa, Range Rover 'Mengamuk' di Halaman Setneg

Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id - Pengemudi mobil Range Rover dengan nomor polisi B 1881 SIP dilaporkan melakukan perusakan di halaman Sekretariat Negara di Jalan Majapahit 18, Jakarta Pusat. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 17 Desember 2015 sekitar pukul 13.58 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, mengatakan, akibat perusakan tersebut, rambu lalu lintas di halaman Setneg menjadi rusak.

"Pelaku masuk ke halaman setneg dan menabrak rambu-rambu lalu lintas," ujar Iqbal.


Iqbal menjelaskan, kronologi kejadian pada saat akan dilakukan pengecekan akan oleh Pamdal (pengalaman dalam), pelaku langsung tancap gas dan menabrak rambu-rambu lalu lintas di halaman Setneg dan tidak mau di hentikan.


"Lalu dilakukan upaya untuk menghentikan, namun pelaku tidak mau berhenti dan langsung menuju pintu keluar dan kabur," kata dia.


Iqbal menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara dari hasil pengecekan samsat Mobil Range Rover warna hitam pelat B 1881 SIP, atas nama Hendra, warga Jakarta Timur.


Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua rambu lalu lintas serta spion dan
grill
mobil Range Rover.


"Untuk tindakan yang dilakukan adalah mengecek dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, berkoordinasi dengan lalu lintas dan mengamankan barang bukti," ucap dia..