APBD DKI 2008 Baru Terserap 48 Persen

Sumber :

VIVAnews - Tahun anggaran 2008 akan habis pada 15 Desember 2008, namun penyerapan APBD DKI Jakarta tahun 2008 baru mencapai 48 persen atau sekitar Rp 10,66 triliun. Total APBD DKI Jakarta tahun 2008 sebesar Rp 20,39 triliun.

Dari 48 persen penyerapan itu, belanja modal baru mencapai 34 persen. Padahal surat penyediaan dana (SPD) yang diterbitkan Asisten Keuangan bersama Biro Keuangan Provinsi DKI sudah mencapai 78 persen.

Meski SPD telah 78 persen diterbitkan dari sekitar 40 ribu kegiatan dalam APBD DKI Jakarta, namun penyerapan belum mencapai 50 persen.

Pemprov DKI optimis dalam waktu satu setengah bulan ini penyerapan anggaran dapat mencapai 90–92 persen.

Sukri Bey, Asisten Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta memprediksikan, sisa anggaran yang tidak terserap hanya 8 persen atau sekitar Rp 1,63 triliun. Namun, dia belum bisa mengungkapkan program atau kegiatan mana saja yang akan tertunda dan kemungkinan besar akan dipindahkan ke dalam APBD 2009.

Sekretaris Komisi DPRD DKI Nurmansjah Lubis seperti dikutip situs resmi Pemprov DKI merasa pesimis terhadap target yang ditentukan Pemprov DKI.

"Ini waktunya tinggal satu setengah bulan. Banyak program yang tidak terlaksana hingga akhir tahun nanti," kata Nurmansjah.

Jalan keluarnya, menurut dia, Pemprov DKI harus bekerja keras dua kali lipat dari biasanya agar penyerapan dapat tercapai 92 persen. Dan keterlambatan penyusunan APBD tidak boleh lagi terulang pada APBD tahun depan.