Cara Polisi Lacak Bos Muncikari Artis

Sumber :
  • Pixabay
VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri segera menangkap bos muncikari artis berinisial AS yang melibatkan artis NM dan PR.

Kepala unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Darmanto, enggan merinci kapan AS tersebut akan ditangkap.


"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini," kata Ari Darmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Januari 2016.


Ari menuturkan, dalam proses penangkapan pelaku tindak perdangan orang (TPPO) masih mengalami kendala.


"Siapa sih yang enggak tahu cara kerja polisi, mereka tahu polisi main di
hand phone
, HP-nya dibuang-buang tapi kita tidak kekurangan akal. Teknologi kita membutuhkan waktu untuk melacak antara kaitan nomor A dengan nomor yang lain," katanya.


Tentunya, dalam mengungkap perkara perdangan orang yang melibatkan artis dan model Indonesia membutuhkan waktu yang cukup lama.


Untuk diketahui, A merupakan bos dari muncikari artis yang bernama O dan F yang sudah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya dikenakan dengan Pasal 2 Undang-undang Nomer 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.