Polisi Temukan Empat Sarang Narkoba di Johar Baru

Suasana penggerebekan sarang narkoba Matraman
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id - Kepolisian Sektor Metro Johar Baru menemukan empat lokasi sarang peredaran narkoba di kawasan Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kapolsek Johar Baru, Komisaris Polisi Wiyono mengatakan, keempat lokasi itu adalah Rumah Susun Baladewa di RW 03 dan 04 Kelurahan Tanah Tinggi, RW 01 dan 02 Kelurahan Johar Baru, RW 03, 04, dan 08 Kelurahan Kampung Rawa, serta RW 01 dan 03 Kelurahan Galur.

"Dikarenakan dampak dari penyalahgunaan narkoba, keempat lokasi itu juga menjadi kawasan yang rawan tawuran di antara para pemudanya," ujar Wiyono di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Januari 2016.

Wiyono mengatakan, di keempat lokasi, bandar biasanya juga beroperasi. Polsek tidak bisa segera melakukan penangkapan karena bandar tidak pernah menetap di satu lokasi.

Tindakan yang diambil Polsek akhirnya mendirikan pos pengamanan di setiap titik yang dianggap rawan. Melalui pos-pos itu, Polsek bekerjasama dengan aparat wilayah rutin melakukan tindakan persuasif berupa penyuluhan.

Wiyono tak menampik, aparatnya juga dapat melakukam tindakan represif. Tindakan yang berujung penggerebekan, penggeledahan hingga penangkapan dilakukan saat bukti penyalahgunaan narkoba benar-benar meyakinkan. Hal itu terjadi dalam baku tembak di kawasan Tanah Tinggi kemarin, juga penggerebekan di Rusun Baladewa.

"Kita beri tindakan represif kepada yang bersangkutan apabila ditemukan bukti yang cukup."

(mus)