Geger Brosur LGBT, Anggota Riset Studi Seksual UI Trauma

Kampus Universitas Indonesia/Ilustrasi.
Sumber :
  • Facebook.com/ui.ac.id

VIVA.co.id - Mahasiswa Universitas Indonesia yang tergabung dalam Research Center on Sexuality Studies (SGRC) mengaku mendapat intimidasi dan teror sejak beredarnya brosur konseling untuk kelompok Lesbi, Gay, Biseks dan Trangender (LGBT).

Brosur yang tersebar melalui jejaring sosial itu bahkan telah mengakibatkan sejumlah anggota SGRC depresi dan trauma karena dituduh memiliki perilaku seks menyimpang.

Menurut Koordinator Fasilitas dan Keungan SGRC-UI, Nadya Karima Melati, brosur yang beredar secara berantai itu adalah manipulatif. Diduga sengaja dibuat oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Ini fitnah, empat orang anggota SGRC yang ada di poster itu tidak tahu wajah mereka dimuat. Semua anggota SGRC kena teror. Bahkan ada orangtuanya yang depresi. Ada juga yang terusir dari rumah. Ini setelah salah satu media memberitakan yang tidak benar terhadap SGRC," ujar Nadya, Senin, 25 Januari 2016.

Keempat orang yang terpampang di poster itu, yakni DM, LS, TR dan F. Akibat isu tersebut, keempatnya pun, kata Nadia, dikucilkan oleh orang yang tidak tahu duduk persoalannya. Bahkan, keluarga besar mereka menyidang mereka karena ikut SGRC.

"Kami tidak salah apa-apa. SGRC hanya lembaga peneliti seksualitas," ujar Nadya.

Selain itu, Nadia menambahkan, SGRC tidak ada kaitannya sama sekali dengan kematian Akseyna.

"Itu enggak ada hubungannya sama sekali. Itu berita yang beredar fiktif." Ketika disinggung terkait pencatutan label UI yang dipersoalkan? Nadia memilih enggan menanggapinya.

"No coment," ucapnya dengan nada kesal.

Rektor Angkat Bicara

Sementara itu, Rektor UI, Muhammad Anis, menegaskan SGRC adalah kelompok ilegal yang tidak memiliki izin dari kampus.

"Ada yang miss di sini. Orang akan beranggapan itu adalah riset center UI, ya orang tahunya itu UI, padahal sama sekali bukan," kata Anis.

Anis menegaskan, nama dan logo UI tidak boleh digunakan sembarangan. Sebab sudah memiliki hak paten. Jika ingin menggunakannya harus sepengetahuan serta mendapat persetujuan senat akademika.

"Ini kan (LGBT-red) dibuat oleh mahasiswa dan alumni. Bukan organisasi resmi," ujar Anis.

Terkait hal itu, ia pun mengimbau agar alumni dan mahasiswa bisa melihat almamaternya sebagai institusi yang harus dihormati. Sehingga tidak boleh sembarangan mencantumkan logo dan nama besar UI untuk kepentingan tertentu tanpa seizin kampus.

"Bikin riset center tidak bisa sembarangan pakai nama UI. Harus ada izin resmi dari senat kampus dan ada prosedurnya," ujar Anis.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Anis mengatakan, pihaknya lebih memilih menempuh proses kekeluargaan.  Ia pun mengaku belum akan membawa masalah ini ke ranah yang lebih serius lagi, seperti melakukan gugatan.

"Biar bagaimanapun itu kan masih anak-anak kami (UI), ya kekeluargaan saja," kata Anis. (ase)