Vonis Khoe Seng Seng Ditunda

Sumber :

VIVAnews - Sidang vonis dua penulis surat pembaca, yang didakwa mencemarkan nama baik PT Duta Pertiwi, Khoe Seng Seng dan Kwee Meng Luan alias Winny di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ditunda.

Sidang yang ke 30 ini harus ditunda karena majelis hakim Robinson Tarigan, belum siap mengeluarkan putusan. Sidang ditunda hingga 15 Juli 2009 pekan depan.

Pengacara tedakwa, Indrayana mengku kecewa atas penundaan sidang ini. Namun, dirinya tidak dapat berbuat banyak atas putusan hakim. "ini bukan kasus besar, kenapa mesti ditunda terus," ujar Indrayana, Kamis 9 Juli 2009, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Indrayana berharap tidak ada penundaan sidang lagi, karena sidang sudah berjalan sejak November tahun lalu.

Sementara itu, Khoe Seng Seng juga merasa kecewa dengan penundaan sidang hari ini. "kecewa, tapi saya tidak punya hak apa-apa. Saya jadi tidak yakin bisa divonis bebas bila melihat persidangan ini," ujarnya.

Kedua terdakwa dijerat dengan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan dituntut hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.

Jika dalam masa percobaan tahanan itu yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama, akan langsung masuk penjara satu tahun.

Khoe Seng Seng alias A Seng, 44 tahun, dianggap bersalah karena menulis surat pembaca di harian Kompas pada 26 September 2006 dan Suara Pembaruan pada 21 November 2006.

Sementara rekannya sesama pemilik kios di pertokoan ITC Mangga Dua, Kwee Meng Luan alias Winny, 47 tahun, menulis di Suara Pembaruan, 3 Oktober 2006.

A Seng menulis surat pembaca dengan tajuk Duta Pertiwi Berbohong di harian Kompas dan Jeritan Pemilik Kios ITC Mangga Dua di koran Suara Pembaruan.

Sementara Winny menulis Hati-hati Membeli Properti Duta Pertiwi.
Seluruh surat pembaca itu membuat PT Duta Pertiwi merasa dicemarkan nama baiknya dan melaporkan keduanya ke polisi.

Pada 15 Januari 2007, A Seng ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik itu.

ยท Menurut penghitungan quick count  SBY-Boediono menang 60 persen. Benarkah? Dapatkan SMS data suara Pilpres 2009 dari tabulasi resmi KPU. Updated 2 kali per hari hingga pengumuman pada 27 Juli 2009. Ketik REG