Daeng Azis Segera Disidang Kasus Pencurian Listrik Kalijodo

Tokoh masyarakat kawasan Kalijodo Daeng Azis.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Berkas perkara Abudl Azis atau Daeng Azis dalam kasus pencurian listrik di wilayah Kalijodo, Jakarta Utara, sudah lengkap atau P21. Daeng azis sebelumnya ditangkap atas tuduhan pencurian listrik di kafe dan gudangnya di kawasan Kalijodo.

"Berkas Daeng Azis sudah P21, kemarin sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono ditemui di ruangannya, Jumat, 11 Maret 2016.

Kata Sungkono, saat ini Azis masih ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, tetapi statusnya tahanan titipan kejaksaan. Azis akan ditahan sampai proses persidangan dimulai.

Terkait apakah Azis akan dipindahkan ke tahanan kejaksaan, Sungkono belum dapat memastikan.

"Tergantung kebutuhan, nanti jika memang perlu dipindah ke tahanan kejaksaan, ya bisa saja," ucap Sungkono.

Sementara itu, ketika ditanyakan apakah Azis mengajukan pra peradilan, Sungkono juga belum mendapatkan informasi.

"Belum ada kayaknya,sampai saat ini kita belum menerima pengajuan praperadilan untuk Daeng Azis,” ujar Sungkono. (ase)