YLKI : Lomba Balap Makan Ayam KFC Langgar Hak Konsumen

Lokasi lomba makan ayam diberi garis polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kasus meninggalnya Freddy saat lomba balap makan ayam KFC, membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ikut angkat suara.

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI, meminta pihak tempat makan cepat saji tersebut bertanggungjawab, baik secara pidana dan atau perdata.

"Patut diduga tindakan KFC melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan saat menggunakan barang atau jasa. Lomba makan jelas tindakan yang sangat membahayakan dari sisi kesehatan, sehingga bisa mengancam keselamatan jiwa konsumen saat makan," kata Tulus dalam keterangannya kepada VIVA.co.id. Sabtu, 12 Maret 2016.

Selain itu, menurutnya, lomba makan juga tindakan yang tidak etis secara sosial, dan tidak sesuai etika ketimuran. Bahkan tindakan yang tidak agamis, karena di saat masih sangat banyak orang atau masyarakat yang kekurangan gizi dan kelaparan, ada lomba yang menghambur-hamburkan makanan.

"Lomba makan tidak lebih hanya tindakan promosi oleh KFC untuk mengenalkan produknya pada anak-anak secara dini. Hentikan lomba makan dengan alasan apapun," Tulus menegaskan.

Peristiwa tewasnya Fredy terjadi di KFC Taman Semanan di RT 15 RW 11, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 14.00 WIB. Fredy dan para peserta lainnya tengah mengikuti lomba makan ayam tersebut yang tengah dalam tahap penyisihan. Lomba dimulai tanggal 3 Maret dan kini masih tahap penyisihan.

Fredy meninggal dunia saat berusaha menghabiskan ayam dalam perlombaan tersebut. Sesuai aturan, para peserta lomba memang adu cepat dalam menghabiskan ayam dengan waktu 5 menit dengan iming-iming hadiah utama Rp 5 miliar. (ase)