Jawaban Ahok atas Sindiran Wakil Gubernur

Ilustrasi/Aktivitas di sekretariat Teman Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Menjelang Pilkada DKI 2017, relasi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat tampaknya memanas. Djarot sebelumnya menyindir Teman Ahok yaitu massa pendukung Ahok yang berkantor di kompleks milik Pemda DKI Jakarta. Hal itu lalu dijawab Ahok dengan penggunaan aset pemerintah daerah oleh partai politik.

"Kalau Pak Djarot merasa ada etika yang dilanggar bukan peraturan, suruh kantor PAC (Pengurus Anak Cabang) PDI-P pindah dulu. Kan ini etika," kata Ahok di Kantor Kelurahan Kenari, Jakarta Pusat, Selasa 22 Maret 2016.

Sebelumnya, Djarot mempermasalahkan posko Teman Ahok yang berada di Graha Pejaten IV Nomor 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menurutnya, aset daerah selayaknya tak digunakan untuk kegiatan politik.

Ahok mengatakan bahwa kompleks itu sudah dikerjasamakan pemerintah daerah dengan PT Sarana Jaya. Oleh karena itu yang menyewakan fasilitas kepada Teman Ahok tak lain adalah pihak swasta.

Ahok menambahkan, tak ada aturan yang dilanggar Teman Ahok dengan menyewa posko tersebut. Apalagi peminjaman dilakukan kepada swasta yang sudah mendapat izin pemerintah. Ahok menegaskan bahwa partai politik jelas-jelas sering menggunakan aset pemerintah sebagai kantor.  

Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI menunjukkan 3 partai politik, termasuk PDI Perjuangan, merupakan pihak yang banyak menggunakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI untuk dijadikan tempat pengurus wilayah berkantor.

"Teman Ahok itu bukan dia sendiri yang sewa," kata Ahok lagi soal adanya pihak-pihak lain yang juga menyewa gedung milik pemerintah tersebut. (one)