Pengemudi Gojek di Balik Hancurnya Blue Bird di Tanah Abang

Kondisi Blue Bird yang hancur dilempari batu oleh pengemudi Gojek di kawasan Tanah Abang.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id - Jajaran aparat Polsek Metro Tanah Abang, menangkap seorang pria bernama Junaedi (35) yang belakangan diketahui adalah seorang driver Gojek.

Dia ditangkap, lantaran terbukti melakukan perusakan mobil taksi Blue Bird di Jalan Arteri Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Junaedi ditangkap usai merusak taksi tersebut, pada Selasa 22 Maret 2016, sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban bernama Saheri (49), yang merupakan sopir taksi tiba-tiba saja diberhentikan oleh Junaedi dan gerombolan driver Gojek yang lain.

Saat diberhentikan oleh Junaedi dan gerombolan driver Gojek, Saheri diketahui tengah membawa penumpang. Diduga, Saheri saat itu tidak ikut sopir taksi yang lain unjuk rasa di kawasan Ibu kota.

"Pada saat korban membawa sewa dan melintas di TKP (tempat kejadian perkara), dihadang sekelompok rombongan Gojek yang langsung merusak mobil," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Mustakim di Mapolsek Metro Tanah Abang, Rabu 23 Maret 2016.

Tak hanya merusak taksi, lanjut Mustakim, korban juga dipukul. Namun, tak lama, pihak Kepolisian yang tiba di lokasi dapat meringkus salah satu pelaku, yakni Junaedi.

"Jadi, korban juga dianiaya. Selanjutnya, pelaku dan korban dibawa ke Polsek untuk ditindaklanjuti," ucap dia.

Selain membawa pelaku, polisi juga membawa barang bukti berupa satu unit mobil taksi Blue Bird, juga satu buah batu konblok yang digunakan untuk menyerang korban.

Baca juga: 

(asp)