Rincian Penurunan Tarif Angkutan Umum di Jakarta

Armada taksi konvensional di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan penurunan tarif angkutan akan diterapkan menyusul penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar yang turun sebesar Rp500.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah, Sabtu, 2 April 2016, sesuai dengan hasil rapat tarif angkutan umum ini telah disepakati Dishub, Organda, DTKJ, Biro Perekonomian & Biro Hukum bahwa tarif angkutan umum kelas ekonomi turun sebesar Rp300 hingga Rp500. Dengan rincian sebagai berikut:

1. Tarif bus kecil (angkot) dari Rp3.500 menjadi Rp3.000

2. Tarif bus sedang dari Rp3.800 menjadi Rp3.500. 

3. Tarif bus besar Rp3.800 menjadi Rp3.500

4. Taksi dari Rp7.500 menjadi Rp6.500. Per kilometer dari Rp4.000 jadi Rp3.500. Waiting time dari Rp48.000 jadi Rp42.000.