Organda: Tarif Bus DKI Sudah Rendah

Ilustrasi Metromini.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pemerintah telah merinci penurunan tarif angkutan transportasi umum untuk kelas ekonomi yang berada di kisaran Rp300 hingga Rp500, sesuai dengan kesepakatan antara pemangku kepentingan terkait.

Dari rincian yang dikeluarkan, hanya tarif bus berskala sedang seperti Metromini dan Kopaja, dan bus berskala besar seperti Mayasari Bakti yang turun relatif rendah. Kedua tarif bus tersebut hanya turun Rp300, dari tarif sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp3.800, menjadi Rp3.500.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda), Shafruhan Sinungan, mengungkapkan, pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait memiliki alasan tersendiri menetapkan besaran tarif untuk kedua jenis bus tersebut.

“Kenapa turunnya cuma Rp300? Karena sebenarnya harga tarif bus kota di Jakarta sudah sangat rendah. Tidak bisa dihitung dari nilai kompensasi,” ujar Shafruhan saat berbincang dengan VIVA.co.id, Senin 4 April 2016.

Diutarakannya, penurunan tersebut juga mempertimbangkan aspek perawatan kedua jenis bus tersebut, yang berpotensi menekan biaya operasional perusahaan, dan untuk meremajakan kendaraan.

“Bus regional itu perawatannya tinggi, karena memang sudah amburadul. Kalau mobilnya amburadul, biaya perawatan otomatis tinggi,” katanya.

Sebagai informasi, penurunan tarif bus kecil seperti mikrolet dari Rp3.500 menjadi Rp3.000. Sementara itu, untuk taksi dari Rp7.500 menjadi Rp6.500, per kilometernya dari Rp4.000 menjadi Rp3.500, serta waiting time dari Rp48.000 menjadi Rp42.000.

Masyarakat Wajib Lapor Jika Angkutan Tak Turunkan Tarif
Bus Metro Mini yang dirazia di Blok M.

Nekat Tak Turunkan Ongkos, Puluhan Bus Ditilang di Blok M

Tarif angkutan terbaru Rp3.500.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2016