Sopir Taksi Konvensional Minta Polisi Tutup Uber

Puluhan sopir taksi konvensional gelar demonstrasi, Jumat, 8 April 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id - Puluhan pengemudi taksi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pemelihara dan Keamanan (Baharkam) Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat, 8 April 2016. Mereka menuntut kepolisian menutup kendaraan yang menggunakan aplikasi online Uber dan Grab ilegal.

"Kami minta polisi bertanggung jawab dalam hal ini Grab Car maupun Uber Car melanggar aturan. Ada beberapa kriteria yang harus mereka ikuti," kata Wakil Front Transportasi Jakarta (FTJ), Daniel Dalli, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Daniel, para sopir taksi yang tidak menggunakan aplikasi online tidak melarang kehadiran taksi online. Asalkan mereka mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

"Kami juga tahu mereka juga pengemudi seperti kami. Saya sopir taksi langsung. Kami minta ke pemerintah dihentikan ini. Kalau tidak, lihat saja ini kami resah. Adu domba pengemudi dan pengemudi," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, para sopir taksi yang berbasis online tersebut meminta kepada pemerintah untuk menutup aplikasi Uber Car dan Grab Car tersebut.

"Kami ingin pemerintah buka mata jangan tutup mata. Kuping dibuka, mata ditutup, enggak melihat apa yang terjadi di lapangan. Makanya kami minta polisi dan kapolri menutup aplikasi ini. Harus ditutup (kalau tidak) nanti akan terjadi huru-hara, karena ada pembiaran," katanya.