Bejat, Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Hamil

RA (43), tega perkosa anak kandung hingga hamil.
Sumber :

VIVA.co.id – Sungguh bejat kelakuan RA ini. Betapa tidak, pria 43 tahun itu tega menggauli anak kandungnya, ISP (18 tahun), hingga mengandung tujuh bulan.

Perbuatan biadab warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini terungkap, setelah sang istri, FD (43 tahun), curiga dengan kondisi tubuh putrinya. Perutnya membesar layaknya wanita hamil.

ISP pun menceritakan, peristiwa sesungguhnya kepada sang ibu. Mendapati cerita yang memilukan itu, FD kemudian melaporkan ke kepolisian.

"Pelaku melakukan pencabulan di rumahnya sendiri, saat tidak ada orang dan sang istri sedang bekerja," ujar Kapolsek Cikupa, Kompol Gunarko, Senin 11 April 2016.

Kata Gunarko, saat melakukan aksi bejat itu, RA selalu meminta anaknya untuk tidak bercerita kepada siapa pun, serta mengancam jika membuka mulut akan dipukul dan tidak disekolahkan.

Saat ini, pelaku yang berprofesi sebagai petugas keamanan itu telah ditahan pihak kepolisian dan terancam 20 tahun penjara. (asp)