Pembunuhan Rentenir di Pasar Rebo Terungkap Setelah 2 Tahun

Ilustrasi korban pembunuhan
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan seorang rentenir Rohani, di Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada 2014 silam. Petugas lantas melakukan penyidikan perkara itu berdasarkan Lp/010/A/IV/2014/PMJ/JAKTIM/PS.REBO, tanggal 27 April 2014.

Setelah dua tahun, perkara itu akhirnya terungkap. Pelaku bernama Dedi Santoso merupakan karyawan korban yang bertugas menagih utang. Petugas menangkap pelaku di daerah Sumatera Selatan.

Terungkapnya kasus itu, menurut Krishna,  jadi bukti  Polda Metro Jaya tidak pernah menghentikan penyelidikan. "Artinya kami tidak pernah menghentikan penyelidikan kasus-kasus lama," ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Senin malam, 18 April 2016.

Polisi akan segera merilis secara lengkap pengungkapan kasus ini. "Saat ini tim penyidik dipimpin Komisaris Polisi Ari Cahya masih perjalanan pulang," katanya.

Seperti diketahui, Rohani (57), yang sehari-hari dikenal sebagai rentenir ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Gongseng RT 01/RW 10, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, 27 April 2014.

Jenazah Rohani ditemukan seorang nasabah yang ingin membayar utang. Awalnya, nasabah tersebut sempat berusaha mengetuk pintu kontrakan, tapi tak ada jawaban. Sang nasabah memberi tahu pemilik kontrakan untuk membuka pintu. Saat pintu dibuka, Rohani ditemukan sudah tewas.