Lukai Wanita, Dua Pria Rampas HP di Mangga Dua

Ilustrasi penangkapan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Dua pria, Kasmita (24) dan Sugiyanto (26), merampas hand phone (HP) seorang wanita, Bong Cui San (42), di tempat parkir ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, yang tengah ramai pengunjung, Senin, 25 April 2016. 

Kapolsek Pademangan Komisaris Polisi Andi Baso Rahman menjelaskan, ketika itu korban hendak memperbaiki telepon selulernya. Saat di tempat parkir, dua pelaku menodong korban. Mereka meminta korban menyerahkan telepon selulernya. Namun korban mempertahankannya.

Melihat korbannya bertahan, pelaku melukai korban. "Korban ini (mengalami) tiga luka, di tangan kiri, lengan kiri atas, dan bacokan pisau di pinggang," ujar Andi dihubungi, Rabu pagi, 27 April 2016.

Setelah itu, pelaku kabur. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Pademangan. Polisi yang mendapat laporan lalu mengejar pelaku. 

Petugas berhasil menangkap pelaku di indekos mereka di daerah Kebun Sayur, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa, 26 April 2016. Mereka ditangkap saat akan berangkat hendak menjual telepon seluler hasil rampasannya. Pelaku lantas digelandang ke kantor polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti  berupa satu dus hand phone merek Xiaomi,  tas ransel, kartu BPJS, buku tabungan, dan sebilah pisau. Ternyata, handphone yang dirampas itu dalam kondisi rusak. 

Pelaku Kasmita mengaku baru dua kali menjalankan aksinya. Pelaku mengaku hasil jarahannya itu digunakan untuk bayar indekos.