Krishna Murti: Kaos Turn Back Crime Bukan untuk Jalan-jalan

Brigjen Polisi Krishna Murti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, masyarakat jangan terkecoh dengan adanya orang-orang yang mengaku sebagai anggota polisi yang memakai baju 'Turn Back Crime' dengan label 'Polisi' di bagian belakang kaos.

"Polisi hanya pakai baju tersebut (TBC) saat dinas. Dan tidak pernah dipakai sendirian," ujar Krishna kepada wartawan, Jumat, 20 Mei 2016.

Lebih lanjut, Krishna menegaskan, para anggotanya, tidak mungkin menggunakan kaos berwarna biru dongker itu untuk 'modus-modus' tertentu.

"Polisi gunakan itu hanya saat dinas. Enggak mungkin polisi dipakai saat jalan-jalan," katanya.

Kasus masyarakat yang memakai baju Turn Back Crime dan mengaku anggota polisi memang marak terjadi. Terbaru, tim gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengerusakan terhadap bus Metro Mini 640 Jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang.

Uniknya, pelaku yang bernama Angga Ardian Ola (21) warga Tangerang mengaku sebagai anggota polisi dan menggunakan seragam Turn Back Crime bertuliskan Polisi dibagian belakang baju.

"Saat ini, terlapor masih menjalani pemeriksaan di Piket Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kepala Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komsiaris Polisi Buddy Towoliu.