Polri Serahkan Kolonel Pengedar Uang Palsu ke POM TNI

Oknum Kolonel TNI yang ditangkap bersama barang bukti uang palsu Rp300 juta
Sumber :
  • Anwar Sadat/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Jajaran Polisi Militer (POM) TNI hari ini menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jakarta untuk berkoordinasi mengenai kasus peredaran uang palsu. Kasus itu melibatkan seorang kolonel TNI Angkatan Darat berinisial AL.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Agung Setya, mengatakan penyidik Polri menyerahkan oknum TNI serta barang bukti sebuah mobil pada POM TNI untuk menindaklanjuti proses hukum selanjutnya.

"Semua terkait dengan barang bukti mungkin ada yang diserahkan ke POM," kata di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juni 2016.

Sementara Polri tetap akan menyidik kasus ini, terhadap tersangka berinisial RM, yang diduga terlibat dalam aksi mengedarkan uang palsu. RM saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Satu orang warga sipil masih dilakukan pemeriksaan di Bareskrim," ujarnya.

Terkait kasus ini, Agung mengungkapkan, jajarannya menyita uang palsu senilai total Rp300 juta. "Ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak 3000 lembar pecahan Rp100.000 yang diakui milik saudara AL," tuturnya.