Mayat Mirna Sudah Dirias dan Diawetkan Saat Akan Diautopsi

Wayan Mirna Salihin (semasa hidup)
Sumber :
VIVA.co.id - Dokter Slamet Purnomo, ahli forensi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan saat akan diautopsi, jenazah Wayan Mirna Salihin dalam kondisi sudah dirias dan dibedaki.

Slamet Purnomo mengungkapkan cerita itu di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, saat dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu, 3 Agustus 2016.

"Wajah sudah dirias sudah dipakai bedak. Pada bibir bagian dalam berwarna hitam. Bisa disebut korosi," kata Slamet.

Saat itu, jenazah Wayan Mirna baru saja tiba di ruang forensik RS Polri pada tanggal 9 Januari 2016. Menurut Slamet, jenazah Mirna sudah dalam kondisi diawetkan. Karena jenazah Mirna baru dibawa ke RS Polri setelah tiga hari kematiannya.

"Pada saat pemeriksaan luar, jenazah sudah dalam kondisi diawetkan," kata Slamet.


Slamet mengatakan, dengan adanya proses pengawetan jenazah Mirna, maka mempengaruhi proses reaksi zat kimia yang ada dalam tubuhnya. Korosi di bibir Mirna tidak sampai luka.


"Pengawetan itu sudah menghentikan proses, tidak lagi berjalan seterusnya, karena pengawetan tidak terjadi luka," katanya.


Selanjutnya...Bercak Hitam di Lambung Mirna...



Bercak Hitam di Lambung Mirna

Dokter Slamet Purnomo mengatakan, saat melakukan autopsi jenazah Wayan Mirna Salihin, dia dan tim forensik menemukan bercak hitam di lambung Mirna.


"Pada lambung tidak kami buka, kami lihat dari daerah luar, terlihat bercak hitam. Seharusnya lambung berwarna putih, seperti putih susu," kata Slamet Purnomo.


Dokter Slamet mengatakan, bercak hitam itu ditemukan berada di bagian bawah lambung Wayan Mirna Salihin.


"Kami hanya mengambil sebagian isi lambung, untuk melihat kerusakan apa yang terjadi pada lambung. Kami dapatkan lapisan luar atau dalam, sudah rusak, sudah mengalami iritasi," kata Slamet.


Menurut dokter spesialis forensik itu, bercak hitam pada lambung, diakibatkan oleh zat-zat atau benda yang bersifat korosi.


"Zat yang bisa merusak jaringan tubuh. Bisa berupa asam yang kuat atau basa yang kuat," kata Slamet.


Dokter Slamet menceritakan, ia dan tim forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, melakukan autopsi jenazah Wayan Mirna pada tanggal 9 hingga 10 Januari 2016. Autopsi dilakukan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.


Selanjutnya... Sianida Mirna Dipakai Zaman Hitler Bantai Yahudi...



Sianida Mirna Dipakai Zaman Hitler Bantai Yahudi


Racun sianida yang menyebabkan tewasnya Wayan Mirna Salihin juga dipakai nelayan untuk memburu ikan karang dan pembunuhan atas kaum Yahudi pada zaman Nazi pimpinan Adolf Hitler selama Perang Dunia Kedua.


Persamaan pemakaian sianida itu diungkapkan Nursamran Subandi, ahli toksikologi Puslabfor Mabes Polri di ruang sidang PN Jakarta Pusat, saat dihadirkan JPU sebagai saksi ahli kedua perkara kematian Wayan Mirna Salihin.


"Banyak dipakai dalam penangkapan ikan di karang laut. Ikan tidak akan mati, hanya lemas agar mudah ditangkap," kata Nursamran.


Menurut Nursamran, racun sianida yang ditemukannya di dalam lambung dan sisa kopi Wayan Mirna berjenis Natrium Sianida (NaCN). Bahan kimia jenis ini sangat beracun dan mematikan ketimbang sianida jenis lainnya.


"Digunakan juga zaman Hitler untuk membunuh Yahudi," kata Nursamran.


Nursamran mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor, pada lambung Wayan Mirna ditemukan korosi, dan dipastikan akibat sianida. "Saya pastikan, korosi pada lambung korban karena sianida," kata Nursamran. (ase)