Dua Pengayuh Perahu Terbalik di Luar Batang Jadi Tersangka

Kondisi perahu yang terbalik di Luar Batang, Jakarta Utara.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Kepolisian menetapkan dua awak perahu maut yang terbalik dan menewaskan seorang jemaah haul habib di perairan Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara sebagai tersangka.

"Kita sudah tetapkan dua tersangkanya. Yaitu Angga dan Iyan," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Penjaringan, Kompol Bungin M Misalayuk, Kamis 4 Agustus 2016

Bungin mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, kedua tersangka melakukan kelalaian dan menyebabkan perahu terbalik saat berlayar.

"Jadi tersangka Iyan sebagai pangayuh kapal tersebut. Iyan sekaligus yang mengkomandoi dan mengontrol. Sedangkan Angga yang menarik getek," kata Bungin.

Perahu penyeberangan bertarif Rp 2.000 sekali jalan itu, terbalik akibat kelebihan daya angkut. Perahu diketahui mengangkut lebih dari 10 penumpang.

"Memang ada beberapa penyeberangan yang ada di Pasar Ikan menuju Kampung Luar Batang. Jadi saat mengantre Iyan menyuruh orang yang menyeberang naik rakit yang ia kontrol itu. Karena kelebihan kapasitas jadinya rakit tersebut terbalik," kata Bungin.

Menurut Bungin, kedua tersangka terbukti sempat memaksa penumpang untuk naik meski perahu sudah penuh.

"Saya mengimbau agar pemilik perahu lebih berhati-hati. Dan buat warga jangan memaksa untuk naik rakit yang maksimal kapasitas. Kita izinkan atau tidak itu bergantung pada masyarakat yang penting harus perhatikan keselamatan," kata Bungin.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 359 dengan ancaman 6 tahun penjara. Dan polisi masih melakukan penyelidikan mendalam tentang berapa banyak perahu serupa yang masih beroperasi di Pasar Ikan.

(ren)