Luhut L Panjaitan Ternyata Bukan Jenderal Gadungan
- Istimewa
VIVA.co.id – Luhut L Panjaitan, pria yang diamankan polisi karena diduga Jenderal gadungan yang menyelinap masuk ke Istana Kepresidenan, ternyata memiliki undangan resmi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, yang bersangkutan memang benar pernah dianugerahkan gelar Brigadir Jenderal polisi.
"Kita lihat sih tadi benar ada undangannya tadi dipegang," tutur Awi saat dikonfirmasi, Rabu 17 Agustus 2016.
Menurut Awi, Luhut merupakan anggota dari Dewan Pertimbangan Presiden atau Watimpres. Kejadian yang menimpa Luhut hanya dikarenakan adanya kesalahpahaman antar petugas saja.
"Yang bersangkutan itu dewan Pertimbangan Presiden, Watimpres. Nggak apa-apa," ujarnya
Luhut diketahui adalah mantan ajudan Komjen Pol Muhammad Yasin, yang merupakan satu-satunya perwira Polri yang mendapat gelar Pahlawan Nasional. Gelar tersebut disematkan kepada sang 'Bapak Brimob Polri' itu berkat usaha Luhut memperjuangkan gelar tersebut untuk Yasin.
Atas usahanya itulah Luhut dihadiahi penghargaan Brigadir Jenderal Polisi oleh Kepolisian.
"Intinya yang bersangkutan memang betul penghargaan diberikan kepadanya. Cuma yang dipermasalahkan hanya pemakaian seragamnya," katanya.
Awi juga membantah adanya kabar yang mengatakan keluarga Luhut akan menggugat institusi Polri atas kasus ini. Dia menegaskan sekali lagi bahwa hal itu terjadi karena adanya salah informasi dan miskomunikasi saja.
"Nggak (Dituntut) kok. Mungkin yang bersangkutan hanya malu saja dilucuti bajunya. Sebab dia punya penghargaan itu. Itu cuma masalah mis(komunikasi) aja tadi," ujar Awi