Perampokan di Pondok Indah, Polisi Mau Panggil Exxon Mobil

Polisi membekuk pelaku perampokan dan penyanderaan di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Seorang pria berinisial AJS – tersangka kasus perampokan disertai penyanderaan di rumah mewah Jalan Bukit Hijau IX, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin – mengaku sebagai petugas keamanan di Exxon Mobil. Lantaran itu, polisi berencana memanggil pimpinan keamanan di perusahaan minyak asing tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan pemanggilan pimpinan keamanan perusahaan minyak tersebut untuk mengonfirmasi pernyataan pelaku yang mengatakan pernah menjadi pengawal korban selama lima bulan ketika korban masih bekerja di Exxon Mobil.

"Kami mau mengklarifikasi (pengakuan tersangka)," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 4 September 2016.

Menurut Awi, klarifikasi untuk mengetahui motif penyanderaan itu dijadwalkan hari ini. Sebab, pelaku berinisial AJS mengaku menyandera lantaran ada masalah yang sudah lama tak selesai dengan korban.

Sementara korban mengaku tak kenal dengan pelaku sama sekali. Namun polisi menemukan bukti-bukti bahwa semestinya korban mengenal AJS. Sebab, pelaku tercatat pernah bekerja sebagai petugas keamanan di PT Exxon Mobil sejak 2010 - 2016. Perusahaan yang sama dengan tempat korban pernah bekerja.

Selain itu, AJS pernah menjadi pengawal korban selama lima bulan, sejak April 2016 sampai korban pensiun. "Motif masih kami dalami, masih kami gali keterangan dan kami klarifikasi terus dengan yang bersangkutan," ujar Awi.

(ren)