Ahok Kritik Prona, Dianggap Manjakan Rakyat Miskin

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengkritik pemerintah yang terlalu banyak memanjakan rakyat miskin. Salah satunya melalui program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria).

Proyek yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 1981 itu dikatakan memungkinkan rakyat miskin memperoleh sertifikat atas tanah yang mereka diami. Penentuan seorang rakyat diklasifikasikan miskin sekadar didasarkan pada penelitian Kementerian ATR/BPN. Sementara pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam proses penerbitan sertifikat di wilayahnya.

Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, proyek Prona adalah penyebab sebagian warga yang tinggal di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah mereka yang berada di pinggir sungai. Padahal, bila merujuk ke aturan pemerintah daerah, kawasan itu adalah zona steril yang tanahnya seharusnya tidak dimiliki warga.

“Demi orang miskin. Kita ini terlalu banyak 'demi orang miskin' yang salah," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 26 September 2016.

Ahok mengutip ungkapan yang menurutnya terkenal di zaman Revolusi Prancis. Menurutnya, Pemerintah Prancis di zamannya tidak mengambil kebijakan populer seperti yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia sejak 1981 melalui program Prona. "Rakyat enggak butuh ladang gandum, rakyat butuh roti," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, untuk membantu rakyat miskin, langkah yang lebih tepat diambil Pemerintah RI adalah menyediakan lapangan kerja, sembilan bahan pokok (sembako), layanan pendidikan, kesehatan, perumahan dan transportasi terjangkau.

Pemberian sertifikat melalui program Prona dinilai tidak tepat. Di masa kini, hal itu mempersulit Pemerintah Provinsi DKI yang hendak menormalisasi Kali Ciliwung untuk menyelesaikan permasalahan banjir Jakarta. "Rakyat jangan dimanjakan. Sudah melanggar (membangun hunian di tempat tidak semestinya), dikasih sertifikat. Itu kesalahan (zaman) dulu," ujar Ahok.