Bos Gojek Janji Temui Driver Besok

Para driver Gojek menggelar unjuk rasa di kantor Gojek, Kemang Selatan, Jakarta beberapa waktu silam.
Sumber :
  • @TMCPoldaMetro

VIVA.co.id – Bos PT Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim berencana menemui pengendara Gojek yang hari ini mengepung kantornya.

Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, pertemuan itu direncanakan berlangsung besok di Jalan Kemang, Jakarta Selatan.

"Berita baiknya, Pak Nadiem besok pagi bersedia komunikasi dengan rekan-rekan, syarat jangan semua. Saya sampaikan nih, tolong nanti berapa, 100 orang, silakan komunikasikan," kata Kombes Tubagus Ade, Senin 3 Oktober 2016.

Tubagus Ade mengatakan, hari ini, pengendara Gojek tidak bisa menemui manajemen perusahaan ojek online itu, karena Nadiem tak bisa hadir di kantor pusatnya.

"Kami sudah negosiasi dengan manajemen, masalahnya tak ada Pak Nadiem di lokasi saat ini. Upaya kita hubungi sudah optimal, tuntutan sudah saya sampaikan," ujarnya.

Ratusan pengendara Gojek awalnya sempat tak mau pergi dari lokasi unjukrasa, tapi akhirnya mereka membubarkan diri dengan tertib, setelah petugas kepolisian meyakinkan bahwa aspirasi yang mereka bawa, bakal disampaikan ke pihak PT Gojek.

"Itu yang terbaik yang saya bisa usahakan, karena yang ambil keputusan tidak ada. Daripada habis tenaga, lebih baik tunjuk perwakilan koordinator wilayah (korwil) untuk bertemu besok. Sampai sejauh ini, dari pada sekarang tidak ada keputusan apapun, saya mohon lakukan aktivitas biasa, sambil rapat untuk besok. Kita minta pulang dengan damai," kata Ade.

Seperti diketahui, unjuk rasa ratusan pengendara Gojek sempat berlangsung dengan keributan, saling lempar juga pecah dalam aksi itu.

Pengendara mengepung kantor Nadiem dengan membawa tujuh tuntutan, seperti, pertama, mereka menuntut dan meminta PT Gojek Indonesia untuk menghapus performa yang menyulitkan driver untuk mencapai bonus. "Hapus performa sekarang juga," ujar mereka di lokasi, Senin, 3 Oktober 2016.

Kedua, mereka menuntut PT Gojek Indonesia untuk membuat payung hukum yang independen terhadap keluhan driver. Ketiga, menuntut PT Gojek Indonesia untuk transparan dalam setiap kebijakan dan sistem yang dibuat.

Keempat, menuntut PT Gojek Indonesia menstabilkan sistem menjadi lebih baik atau tidak sering error. Kelima, menuntut PT Gojek Indonesia untuk memberikan kebijakan peraturan yang sewajarnya.