Status Enam Orang yang Ditangkap dalam OTT Kemenhub

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, sejauh ini kemungkinan tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Kantor Kementerian Perhubungan mencapai enam orang.

"Sementara ini pihak-pihak yang diambil keterangan itu ada sekitar setidak-tidaknya yang diduga kuat menjadi tersangka itu jumlahnya enam," katanya, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016

Namun, ia menjelaskan bahwa status keenam orang yang dibawa dari Kemenhub masih diperiksa sebagai saksi.

"Belum dapat dipastikan status yang bersangkutan menunggu 24 jam. Rencananya, pada malam ini selesai upaya penggeledahan berbagai dokumen yang diperlukan oleh penyidik, maka akan dibawa sementara ke kantor Direktorat Reskrim Khusus Polda Metro Jaya," kata dia.

Esok hari (Rabu, 12 Oktober 2016), Boy mengatakan bahwa hasil pemeriksaan keenam orang itu akan dibeberkan pihak kepolisian pada masyarakat.

"Dan, oleh karena itu, besok akan disampaikan hasil atau status pada masing-masing yang diduga terlibat di dalam urusan pungutan liar yang terjadi, yang hari ini tertangkap tangan," ucapnya.