Saksi Berbelit-belit, Pengunjung Bersorak

Sumber :

VIVAnews - Hingga kini sidang dugaan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional oleh Prita Mulyasari masih berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 19 Agustus 2009.

Suasana sidang gaduh dengan teriakan pengunjung sidang, ketikak saksi memberikan keterangan yang berputar-putar. Kuasa hukum dan jaksa penuntut juga kerap berdebat saat pertanyaan yang dilemparkan kepada saksi.

Dalam sidang yang agendanya mendengarkan keterangan saksi, Jaksa Penuntut menghadirkan dua dokter rumah sakit tersebut, dr Hengky dan dr Grace.

Dalam kesaksiannya dokter Hengky menyampaikan beberapa point yang membuat dirinya merasa dicemarkan nama baiknya.

Pernyataan Prita Mulyasari menyinggung itu antara lain, pernyataan yang menyebutkan bahwa RSCM tidak jelek namun hati-hati dengan dr Hengky yang bekerja disana.

"Kredibilitas saya merasa di jatuhkan. Pasien jadi pada takut dengan saya," ujar dr Hengky dalam persidangan.

Penyataan lain yang membuat dr Hengky marah adalah saat Prita meminta RS Omni untuk membuat peryataan karena telah melakukan kesalahan dan melakukan malpraktik.

Dalam persidangan juga diungkap kronologi saat Prita dirawat hingga pulang. Namun, keterangan dari dr Hengky terkait kronologi itu dibantah Prita dan kuasa hukumnya.

Antara lain mengenai revisi hasil lab terhadap trombosit Prita. Diungkap Prita bahwa revisi itu sudah dikeluarkan sejak pukul 22.40 WIB, bukannya menjelang subuh seperti keterangan dr Hengky.

Selain itu pengambila sampele untuk uji lab trombosit di lakukan dua kali, tapi dibantah Prita karena hanya dilakukan satu kali.

Prita juga membantah keterangan dr Hengky terkait statusnya yang dikatan suspect DBD, padahal dr Hengky menyebutkan Prita telah  positif DBD.

Hinga kini sidang masih berlangsung untuk mendengarkan ketarangan dari saksi kedua yaitu dr Grace, service manager RS Omni Internasional.

Laporan: Rukhyat Soheh| Tangerang