FPI: Jangan Cuma Diperiksa, Cebloskan Ahok ke Bui

FPI melakukan konvoi dengan kendaraan bermotor.
Sumber :
  • www.fpi.or.id

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Dewan Syuro, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Novel Bamukmin angkat bicara, terkait kedatangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok ke kantor Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Novel mengatakan, FPI berharap, Ahok tak hanya datang untuk klarifikasi, tetapi juga diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya, terkait pidatonya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

"Ya, mudah-mudahan Ahok ini secepatnya diperiksa Bareskrim dan bukan lagi diperiksa, tetapi langsung dijebloskan ke dalam penjara," ujarnya saat dihubungi Senin 24 Oktober 2016.

Ia berharap, pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim terhadap Ahok hari ini, bukan hanya sekadar pemeriksaan untuk meredam masyarakat saja.

"Jangan sampai cuma diperiksa sembilan jam, habis itu (Ahok) keluar. Untuk meredam massa, para ulama, pendekar dari luar daerah pada turun," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Ahok mendatangi Bareskrim untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik atas laporan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) terkait dugaan penistaan agama Surat Al Maidah Ayat 51, saat kunjungannya ke wilayah Kepulauan Seribu.