Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

Penyelundupan Sabu 19 KG
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Penyelundupan narkoba jenis sabu di Laut Idirayeuk, Aceh timur, berhasil digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba bekerja sama dengan Dirjen Bea Cukai dan Polda Aceh. Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Ada Sabu dan Ekstasi saat Polisi Tangkap Artis Rio Reifan

"Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan Internasional narkoba di Laut Aceh timur," katanya, Selasa, 16 April 2024.

Menurut dia, tim gabungan berhasil menangkap sebanyak lima orang. Lima orang tersebut punya tugas masing-masing. Ada yang berperan menjadi kurir sebanyak dua orang, lalu sebagai penerima dua orang dan satu orang merupakan pengendali. "Kami berhasil mengamankan lima tersangka," katanya.

Profil Rio Reifan, Artis Sinetron yang Hobi Keluar Masuk Penjara Gegara Narkoba

Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers.

Photo :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Lebih lanjut, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu menambahkan, berdasarkan pengakuan kelimanya, barang haram itu bakal dibawa keluar daerah guna diedarkan di beberapa daerah. Pengiriman sabu dapat bayaran Rp10 juta per kilogram. Adapun barang bukti yang disita berupa 19 kilogram sabu.

Artis Rio Reifan, Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

"Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon," katanya lagi.

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom (Dok. Istimewa)

Perintah Kepala BNN ke Anak Buah saat Kerja Cegah dan Berantas Narkoba

Kepala BNN Marthinus Hukom melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menemui jajarannya.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024