Hanura Sarankan Rizieq Tak Perpanjang Perkara SARA Ahok
- VIVAnews/Heryu Nandiansa
VIVA.co.id - Partai Hanura menyarankan Rizieq Shihab, petinggi Front Pembela Islam (FPI), tak memperpanjang perkara dugaan pelanggaran suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, Dadang Rusdiana, permasalahan yang dituduhkan kepada Ahok sudah dilaporkan dan diproses hukum aparat Kepolisian. Seyogianya semua pihak memercayakan proses hukum itu kepada aparat penegak hukum.
Rizieq sebagai tokoh agama, kata Dadang, sebaiknya memberikan contoh yang baik untuk menciptkan suasana damai dan tidak menghasut atau memperkeruh keadaan.
"Sebaiknya semua pihak menahan diri, jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan memperpanjang urusan SARA. Ini bisa bahaya dan mengganggu keutuhan kita sebagai bangsa," kata Dadang saat dihubungi VIVA.co.id pada Sabtu, 29 Oktober 2016.
Dia mengingatkan bahwa Ahok sudah meminta maaf atas kekhilafannya yang menyitir dan menyalahpahami ayat suci Alquran pada Surat Al Maidah. Sebaiknya pula semua pihak memberikan maaf, sebagaimana ajaran Islam. "Mari kita beri contoh (yang baik)," katanya.
Dadang mengatakan itu menyusul pernyataan Rizieq Shihab yang menuding sejumlah indikasi intervensi Presiden Joko Widodo atas kasus Ahok. Dia mengatakan itu kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon.
Indikasi utama, kata Rizieq, pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang mengatakan pemanggilan Ahok untuk diperiksa harus seizin Presiden.
Fadli menegaskan bahwa siapa pun, termasuk Gubernur Ahok, tidak bisa menghindari proses hukum. Proses itu juga tidak berkaitan dengan Pilkada DKI tahun 2017.