Polisi Periksa Video Pidato Ahok Kutip Al Maidah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • Rintan P/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Tak hanya memeriksa saksi-saksi, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, juga memeriksa rekaman video dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, saat berpidato di Kepulauan Seribu.

"Kemudian, pemeriksaan terhadap videonya secara forensik. Kemudian, itu kita putarkan kembali kepada orang-orang yang melihat dan mendengar. Apakah sudah sesuai apa belum," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Senin 7 November 2016.

Selain itu, kata Ari, dari keterangan saksi dan rekaman video, nantinya akan ditanyakan lagi kepada para ahli yang dihadirkan. Seperti ahli bahasa, ahli hukum pidana, ahli agama. Sehingga, kasus tersebut bisa jelas dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Dari keterangan-keterangan tersebut, nanti akan kita tanyakan kembali kepada ahli-ahli, ahli bahasa, ahli hukum pidana. Kemudian, juga masalah agama. Itu yang kita perlu tajamkan. Sehingga, apa yang disampaikan nanti bulat, terang benderang. Bisa dilihat bahwa kita melaksanakan Penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada," kata Ari.

Seperti diketahui, sejak pukul 08.10 WIB, Ahok sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus itu di Mabes Polri. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.

Saksikan video 'Pernyataan Lengkap Ahok Kutip Al Maidah' atau klik link ini