Ahok Terima Status Tersangka dengan Lapang Dada

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menerima penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Dia juga meminta pendukungnya tetap tenang dan fokus memenangkan pasangan nomor urut 2, Ahok-Djarot.

"Tersangka ini bagi saya sesuatu yang saya terima," kata Ahok di Jakarta, Rabu 16 November 2016.

Dia mengatakan, pasangan Ahok-Djarot tetap maju di Pilkada DKI 2017.

"Teman-teman saya yang mendukung, saya harapkan tetap semangat, kita buat satu putaran untuk Ahok-Djarot," kata Ahok yang disambut para pendukungnya.

Ahok mengatakan, sekalipun dia harus ke pengadilan maka hal tersebut akan dilakukannya untuk menghormati hukum. Petahana tersebut mengatakan, penetapannya sebagai tersangka adalah konsekuensi dari negara demokrasi yang menjunjung hukum.

"Bagi saya di pengadilan bukan hanya memperjuangkan kasus Ahok saja tapi untuk menentukan kebaikan NKRI ke depan," katanya menegaskan.

(mus)