Kasus Pengadangan Djarot, Ketua Tim Sukses Jadi Saksi

Ketua Tim Pemenangan Ahok Djarot, Prasetyo Edi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Prasetyo Edi Marsudi, ketua Tim Sukses Pasangan Calon Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, 21 November 2016, sekitar pukul 16.15 WIB.

Menurut Pras, panggilan akrabnya, kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait pengadangan Djarot di Kembangan, Jakarta Barat.

"Ada panggilan dari Polda Metro Jaya mengenai kemarin di Kembangan, Jakarta Barat Pak Djarot dihadang oleh orang," kata Pras yang menggunakan batik di Mapolda Metro Jaya, Senin, 21 November 2016.

Pras akan diperiksa sebagai saksi. Sebagai ketua tim, dia mengaku mengetahui permasalahannya. "Saya akan jelaskan di dalam. Walaupun saya tidak ada saat pengadangan tapi sebagai ketua tim menandatangani untuk proses ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut.

Untuk barang bukti, pihaknya sudah mempersiapkan. "Buktinya ada di kami. Buktinya video, foto, banyak lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta telah memutuskan kasus pengadangan terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin, 14 November 2016, sebagai pelanggaran tindak pidana, dengan terlapor seseorang berinisial NS. Bawaslu telah menyerahkan kasus pengadangan Djarot kepada pihak berwajib.