Besok Diperiksa, Begini Ceramah Habib Rizieq

Rizieq Shihab saat memberikan ceramah di Kota Serang Banten.
Sumber :
  • Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq menggelar tablik akbar di alun-alun Kota Serang Banten, Selasa 22 November 2016. Dalam ceramahnya, Rizieq menyerukan, agar Indonesia harus menerapkan hukum Islam yang kini menjadi agama mayoritas.

"Yang harus ditanamkan dalam dirimu, kita, bahwa hukum yang terbaik adalah hukum Allah. Dalam surat Almaidah ayat 50, bagi mereka yang tak menerapkan hukum Allah, apakah mereka menghendaki hukum jahiliyah," kata Habib Rizieq di hadapan ribuan warga.

"Sedangkan surat konstitusi itu, tidak boleh bertentangan dengan ayat suci. Selama tidak bertentangan dengan hadis dan Alquran, wajib bagi kita menegakkan konstitusi," katanya.

Rizieq pun menolak dianggap makar, dengan pernyataannya bahwa konstitusi negara Indonesia tak boleh bertentangan dengan Alquran dan hadis.

"Surat konstitusi yang bertentangan dengan Alquran dan alhadist, wajib direvisi. Saya ngomong begini, Habib Rizieq dituduh makar dan melawan konstitusi. Yang harus kita taati adalah surat Almaidah ayat 51, kalau kita mundur lagi di ayat 49, kita diperintahkan menegakkan hukum Allah," katanya.

Dari pantauan, Habib Rizieq tiba di acara tablik akbar itu sekira pukul 16.30 wib. Dengan sorban dan pakaian serba putih tersebut, Rizieq terlihat mendatangi acara dengan menggunakan mobil mewah Pajero putih berpelat nomor B 1 FPI, dengan pengawalan ketat dari anggotanya.

Ia pun memberikan ceramah selama satu jam lamanya. Acara itu pun berakhir pada pukul 17.30 WIB dan ditutup dengan salat Asar berjamaah. (asp)