Kelompok Begal Sadis Pembunuh Rendi Diringkus Polisi

Ilustrasi polisi menangkap begal di Jakarta Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Kepolisian akhirnya menangkap pelaku pembegalan yang membunuh seorang remaja 17 tahun dan melukai seorang lainnya di Jalan Raya Cipayung, Jakarta Timur. 

Menurut Kepala Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, pelaku pembegalan ditangkap setelah petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi pembegalan.

"Setelah ada laporan polisi, kemudian kita analisis rekam CCTV yang ada di sekitar lokasi. Kemudian kita analisis ciri-ciri pelaku," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Minggu 27 November 2016.

Budi mengatakan, kedua korban, yakni Imam Masyuri (20 tahun) dibacok hingga terluka parah, sedangkan Rendi Hermawan (17 tahun), tewas setelah dianiaya pelaku dengan senjata tajam.

Pelaku yang sudah ditangkap, yakni berinisial B, Revi alias Buluk, Madont, Ario, Sukun dan Tonjol. "Kami lakukan penangkapan di daerah Ciracas. Pelaku sudah mengetahui ia sedang diburu petugas. Makanya dia ketakutan dan bersembunyi di daerah di Ciracas," ujarnya.

Sementara empat pelaku lainnya, masih buron, mereka teridentifikasi masing-masing bernama Anoy, Usman, Muklis, Idris dan Memet. "Para tersangka tersebut saat ini masih dalam pengejaran petugas," ujarnya.

Pelaku membegal kedua korban pada Minggu dini hari, 20 November 2016. Atas perbuatannya para tersangka diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.