Plt Gubernur DKI Tak Masalah Demo Buruh Berbarengan Aksi 212

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, tidak mempermasalahkan ada unjuk rasa buruh, bertepatan dengan aksi damai 2 Desember 2016. Demonstrasi itu untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi 2017 di Balai Kota, Jakarta. 

Soni, sapaan Sumarsono, hanya mengimbau agar aksi tidak anarki. "Ada dua unjuk rasa, semua diatur dan perizinan oleh kepolisian. Saya tegaskan kepada warga Jakarta unjuk rasa boleh tapi damai tidak anarki. Kalau sehari ada dua atau tiga unjuk rasa tidak apa," kata Soni, usai upacara Korpri di Monas, Jakarta, Selasa, 29 November 2016.

Menurut Soni, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP DKI sebesar Rp3,3 juta mengacu kepada keputusan pemerintah pusat yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. 
Sementara tuntutan buruh agar UMP ditetapkan Rp3,8 juta, telah disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Kementerian Tenaga Kerja.

"Kami pemerintah daerah hanya menuruti kebijakan pemerintah pusat. Kami juga sudah terima pihak buruh Jumat yang lalu dan aspirasi (buruh) saya sudah sampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja," ujarnya.

Soni mengimbau, para pengunjuk rasa, baik buruh maupun peserta aksi damai 212, tidak merusak taman. "Saya wanti-wanti taman jangan sampai ada yang rusak mari kita jaga bersama," ujarnya.

Seperti diketahui, GNPF MUI akan melakukan aksi damai bela Islam jilid III yang dipusatkan di Monas. Pada saat bersamaan, para buruh rencananya juga akan menggelar unjuk rasa ke Balai Kota DKI Jakarta, menuntut kenaikan UMP 2017. 

(ren)