Tunggu Ahok, Keamanan Kejaksaan Agung Diperketat

Pengamanan Kejaksaan Agung jelang kejadiran tersangka Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri akan melakukan pelimpahan berkas tahap dua kasus dugaan penodaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Kejaksaan Agung, hari ini, Kamis 1Desember 2016.

Pelimpahan tahap dua ini akan dilakukan dengan penyerahan barang bukti dan tersangka kasus itu dari penyidik ke penuntut umum setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 pada hari Rabu 1 Desember 2016 kemarin.

Pengamanan area kompleks Kejaksaan Agung pun terlihat diperketat menjelang proses pelimpahan tahap dua itu. Ratusan aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Kebayoran Baru disiagakan di area kompleks Kejagung.

"Ada 100 personel dari Polda 80 dari Polsek 20," kata Kanit Patroli Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Sugiyono saat ditemui di area Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 1 Desember 2016.

Sugiyono mengatakan, pengamanan tersebut diperlukan sebagai bentuk antisipasi untuk meminimalisir potensi gangguan. "Untuk antisipasi saja," ujarnya.

Sebelum menuju Kejaksaan, Ahok terlebih dahulu akan mendatangi Kompleks Bareskrim Mabes Polri.