BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Sitaan 2 Bulan

Ilustrasi pemunasan narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional melakukan pemusnahan barang bukti berupa 445 kilogram sabu, 190.840 butir ekstasi, 422 kg ganja, dan 323.000 butir Erimin Five, di kawasan Monas, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016.

Barang bukti yang dimusnahkan ke-15 kalinya pada 2016 itu merupakan hasil penyitaan selama dua bulan terakhir. Barang bukti tersebut disita dari 29 tersangka. 

"Dengan melakukan pemusnahan barang bukti pada hari ini, sebanyak tiga juta anak bangsa dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Monas, Selasa, 6 Desember 2016.

Sementara itu, selama Januari-November 2016, BNN menyita 990 kilogram sabu, tiga ton 51 kg ganja, dan 616.534 butir ekstasi. Barang bukti  tersebut merupakan pengungkapan dari 96 kasus narkoba, dengan 196 orang tersangka.

"Pada periode tersebut, BNN juga telah mengungkap 21 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika dengan total nilai aset mencapai Rp261,8 miliar," ujar Buwas, sapaan Budi Waseso.

Buwas mengatakan, keberhasilan BNN dalam mengungkap kejahatan narkotika tersebut merupakan wujud sinergitas yang telah dilakukan dengan aparat penegak hukum Iainnya, seperti Polri, TNI, Bea dan Cukai, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum dan HAM.

"Keberhasilan ini juga didukung oleh lembaga negara lainnya, seperti PPATK, OJK, dan Bank lndonesia dalam mengungkap perputaran uang bernilai fantastis hasil berbisnis narkotika," kata Buwas.

BNN berharap sinergitas tidak hanya terjadi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, tapi juga dengan seluruh komponen bangsa. Lantaran itu, BNN mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama perang melawan narkotika.

"Dengan komitmen dan kerja sama yang baik dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia, BNN optimistis peredaran gelap narkotika dapat diberantas hingga ke akar-akarnya, mulai dari pengedar, bandar, hingga jaringan internasional," ujar Buwas.